Senin, 29 Juni 2015
Air minum
Air minum.
Air mineral.
Air minum adalah air yang digunakan untuk konsumsi
manusia. Menurut departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak
berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang
berbahaya, dan tidak mengandung logam berat. Air minum
adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang
memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum (Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002)
Walaupun air
dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, terdapat risiko bahwa air ini
telah tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia
coli) atau
zat-zat berbahaya.
Bakteri
dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, namun banyak zat
berbahaya, terutama logam, yang tidak dapat dihilangkan dengan cara ini. Saat
ini terdapat krisis air minum di berbagai negara berkembang di dunia
akibat jumlah penduduk yang terlalu banyak dan pencemaran air.
Minum air
putih memang menyehatkan, tetapi kalau berlebihan dapat menyebabkan
hiponatremia yaitu ketika natrium dalam darah menjadi terlalu encer. [1]
Air organik
adalah istilah untuk air yang sama sekali tidak mengandung unsur kimia lain selain
H2O (air) itu sendiri. Unsur kimia lain yang biasa terkandung di
dalam air adalah mineral anorganik, seperti Ferrum, Merkuri, Alumunium.
Untuk
mengukur kadar kemurnian air dari mineral anoragnik digunakan TDS meter (Total Dissolved Solids meter),
yaitu alat untuk mengukur total zat padat yang
terlarut dalam zat cair. Satuan
yang digunakan adalah ppm (part per million) atau
bagian per juta.
Air organik
terkadang lebih menyehatkan daipada air yang matang karena terdapat
mikroorganisme yang baik di dalam air mentah organik.
- > 100 ppm : bukan air minum
- 10 - 100 ppm: air minum
- 1 - 10 ppm : air murni
- 0 ppm : air organik
Langganan:
Komentar (Atom)