Dalam
kehidupan sehari-hari, kita menggunakan sekali banyak air bersih. Agar sehat,
kita disarankan minum air putih 8 gelas sehari atau kurang lebih 2 L tiap
harinya. Selain minum, saat memasak terutama masakan berkuah seperti sop, kita
menggunakan banyak air bersih. Selain itu, kita menggunakan air untuk berbagai
keperluan, seperti mencuci atau mandi walaupun untuk aktivitas mencuci atau
mandi standar kebersihan air yang digunakan mungkin berbeda.
Masalahnya,
jumlah air yang layak dikonsumsi saat ini makin lama makin berkurang. Bahkan
saat ini, dari seluruh air yang ada di dunia, HANYA 1% yang layak minum.
Apabila kita mengkonsumsi air yang tidak layak dikonsumsi, maka bisa jadi kita
terkena penyakit berbahaya. Data dari USAID tahun 2008, ketersediaan air bersih
di Indonesia baru mencapai 49% pada 2007, dengan separuh penduduk Indonesia
masih mengandalkan sumber air minum dari air permukaan, air sumur gali, air
sungai, dan air hujan yang tidak terlindungi yang sebagian besar tercemar oleh
koli tinja. Dikatakan oleh ahli hidrogeologis Prof Dr Sari Bahagiarti, jumlah
air tawar di bumi hanya 4%,dengan hanya kurang dari 1% adalah air yang bisa
dikonsumsi. Karena jumlah air bersih yang makin berkurang, maka kita harus
makin berhati-hari dalam menggunakan air yang kita minum atau masak.
Parameter Air Layak Dikonsumsi
Berdasarkan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002
tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri
terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk
keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum
apabila dimasak.
Parameter
kualitas air bersih yang ditetapkan dalam PERMENKES 416/1990 terdiri atas
parameter fisik, parameter kimiawi, parameter mikrobiologis.
- Parameter Fisik
Parameter fisik yang harus dipenuhi
pada air minum yaitu harus jernih, tidak berbau, tidak berasa dan tidak
berwarna. Sementara suhunya sebaiknya sejuk dan tidak panas. Selain itu, air
minum tidak menimbulkan endapan. Jika air yang kita konsumsi menyimpang dari
hal ini, maka sangat mungkin air telah tercemar.
- Parameter Kimia
Dari aspek kimiawi, bahan air minum
tidak boleh mengandung partikel terlarut dalam jumlah tinggi serta logam berat
(misalnya Hg, Ni, Pb, Zn,dan Ag) ataupun zat beracun seperti senyawa
hidrokarbon dan detergen. Ion logam berat dapat mendenaturasi protein,
disamping itu logam berat dapat bereaksi dengan gugus fungsi lainnya dalam
biomolekul. Karena sebagian akan tertimbun di berbagai organ terutama saluran
cerna, hati dan ginjal, maka organ-organ inilah yang terutama dirusak
- Parameter Mikrobiologis
Bakteri patogen yang tercantum dalam
Kepmenkes yaitu Escherichia colli, Clostridium perfringens, Salmonella. Bakteri
patogen tersebut dapat membentuk toksin (racun) setelah periode laten yang
singkat yaitu beberapa jam. Keberadaan bakteri coliform (E.coli tergolong jenis
bakteri ini) yang banyak ditemui di kotoran manusia dan hewan menunjukkan
kualitas sanitasi yang rendah dalam proses pengadaan air. Makin tinggi tingkat
kontaminasi bakteri coliform, makin tinggi pula risiko kehadiran bakteri
patogen, seperti bakteri Shigella (penyebab muntaber), S. typhii (penyebab typhus), kolera, dan disentri.
Salah
satu faktor yang sangat penting dan menentukan bahwa air yang layak konsumsi
adalah kandungan TDS (Total Dissolved Solids) atau kandungan unsur
mineral dalam air. Contoh unsur mineral dalam air adalah: zat kapur, besi, timah,
magnesium, tembaga, sodium, chloride, dan chlorine. Air yang mengandung mineral
tinggi sangat tidak baik untuk kesehatan. Mineral dalam air tidak hilang dengan
cara direbus. Mineral yang baik bagi tubuh manusia adalah mineral organik yang
berasal dari sayur, buah, daging, telor, atau susu. Mineral di dalam air
disebut mineral nonorganik atau mineral dari benda mati yang tidak bisa
diuraikan oleh tubuh.
Bila
terlalu banyak mineral nonorganik di dalam tubuh dan tidak dikeluarkan, maka
seiring berjalannya waktu akan mengendap di dalam tubuh yang berakibat
tersumbatnya bagian tubuh. Misal bila mengendap di mata mengakibatkan katarak,
pada ginjal/empedu mengakibatkan batu ginjal/batu empedu, pada pembuluh darah
mengakibatkan pengerasan pembuluh darah, tekanan darah tinggi, stroke, pada otak mengakibatkan Parkinson, pada
persendian tulang mengakibatkan pengapuran, dll.
Menurut
standar WHO, air minum yang layak dikonsumsi memiliki kadar TDS <100. Pada
dasarnya kategori air menurut TDS terbagi menjadi 4:
- Lebih dari 100 ppm : bukan air minum
- 10 – 100 ppm: air minum
- 1 – 10 ppm : air murni
- 0 ppm : air organik
Tanda-tanda
bahwa air tanah sudah tercemar dapat dikenali melalui pengamatan fisik.
Beberapa di antaranya seperti dikutip dari Indiastudychannel adalah:
- Warna kekuningan akan muncul jika air tercemar chromium dan materi organik. Jika air berwarna merah kekuningan, itu menandakan adanya cemaran besi. Sementara pengotor berupa lumpur akan memberi warna merah kecoklatan.
- Kekeruhan juga merupakan tanda bahwa air tanah telah tercemar oleh koloid (bio zat yang lekat seperti getah atau lem). Lumpur, tanah liat dan berbagai mikroorganisme seperti plankton maupun partikel lainnya bisa menyebabkan air berubah menjadi keruh.
- Polutan berupa mineral akan membuat air tanah memiliki rasa tertentu. Jika terasa pahit, pemicunya bisa berupa besi, alumunium, mangaan, sulfat maupun kapur dalam jumlah besar.
- Air tanah yang rasanya seperti air sabun menunjukkan adanya cemaran alkali. Sumbernya bisa berupa natrium bikarbonat, maupun bahan pencuci yang lain misalnya detergen.
- Rasa payau menunjukkan kandungan garam yang tinggi, sering terjadi di daerah sekitar muara sungai.
- Bau yang tercium dalam air tanah juga menunjukkan adanya pencemaran. Apapun baunya, itu sudah menunjukkan bahwa air tanah tidak layak untuk dikonsumsi.
Berhati-hati Dalam Mengkonsumsi Minuman dan Makanan
Nah,
tidak setiap hari kita mengkonsumsi air di dalam rumah. Ada kalanya, saat kita
dalam perjalanan atau bekerja di kantor, kita membeli air minum atau makanan.
Hindari mengkonsumsi air jika airnya berasa aneh, atau berbau. Selain itu
jangan mengkonsumsi air minum yang warnanya tampak keruh. Tidak semua penyedia
makanan dan minuman memperhatikan kebersihan air yang digunakannya karena
keterbatasan akses air di daerah perkotaan. Perhatikanlah lokasi penyedia
makanan dan minuman dengan seksama. Tanyakanlah sumber air yang digunakan untuk
memasak. Penggunaan air tanah dengan kedalaman hanya 10-15 m menyebabkan air
dapat tercemar oleh nitrat yang sangat berbahaya bagi tubuh dalam 20 hingga 30
tahun kemudian. Nitrat adalah senyawa yang banyak dihasilkan dari limbah, baik
limbah kotoran manusia, limbah industri atau limbah organik lainnya seperti
hasil samping dari penggunaan pupuk pertanian. Senyawa nitrat dapat menahan
perembesan air kedalam tanah dan banyak mencemari sumber air dangkal.
“Hindari
minum air dari air tanah dangkal yang kurang dari 15 meter dan hindari membuat
sumur dekat septitank. Sekali sebuah senyawa nitrat masuk dan mengendap dalam
tubuh, dibutuhkan 6.000 liter air untuk menghilangkannya,” (Dr Heru – Ahli
Hidrogeologis Universitas Gadjah Mada)
Mulai sekarang, berhati-hatilah dalam
mengkonsumsi makanan dan minuman. Kita mungkin tidak merasakan efeknya
sekarang. Kesehatan adalah investasi yang berharga. Jangan disia-siakan. Salam
sehat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar